4 September : Kenali Sejarah Hari Hijab Internasional

International Hijab Solidarity Day (IHSD) Hari Solidaritas Hijab Internasional diperingati setiap tanggal 4 September. Peringatan ini diadakan oleh berbagai pihak di belahan dunia, salah satunya adalah Indonesia.

Hari peringatan ini diadakan untuk mendukung muslim di negara lain yang tidak bisa mendapatkan kebebasan berhijab. Karena tidak sedikit di negara Barat yang masyarakatnya dilarang keras untuk memakai sesuatu yang menyimbolkan agamanya, seperti hijab. Setelah mengalami banyak perdebatan, ditetapkanlahlah Hari Solidaritas Hijab Internasional.

Awal dari Sejarah Hari Solidaritas Hijab Internasional adalah ketika pemerintah Inggris yang melarang bagi mahasiswi di London untuk mengenakan pakaian atau sesuatu yang berhubungan dengan simbol agama, tak terkecuali hijab.

Selain di London, di Perancis pun melarang anak perempuan menggunakan hijab di lingkungan pendidikan. Selain itu, di Turki, perempuan yang mengenakan hijab tidak bisa mendapatkan perawatan medis, dan masih banyak lagi kasus lainnya.

Dengan didasari banyaknya kasus pelarangan mengenakan hijab, diadakan aksi protes yang dilakukan oleh masyarakat. Kemudian, pemerintah menyelenggarakan konferensi London pada 4 September 2004. Konferensi ini menghasilkan dukungan untuk muslimah agar bebas menggunakan hijab di tempat umum

Tujuan Hari Solidaritas Hijab Internasional yaitu untuk mendukung muslimah di belahan dunia lain yang masih terintimidasi karena dilarang menggunakan hijab. Hal ini dapat menyemangati muslimah untuk menggunakan hijab dengan leluasa tanpa larangan apapun.

Peringatan ini menjadi momen untuk mendukung muslimah yang menggunakan hijab di negara Barat agar tidak terdiskriminasi. Kita harus mendukung hari solidaritas ini untuk mendukung saudara sesama islam.

Hari Solidaritas Hijab Internasional juga dimanfaatkan sebagai bentuk syiar dengan mengajak lebih banyak muslimah untuk berhijab. Hijab wajib digunakan perempuan muslim karena harus menutup aurat sebagaimana yang telah dijelaskan dalam QS. Al-Ahzab: 59 yang berbunyi:


يَآأَيُّهَا النَّبِيُّ قُل لأَزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَآءِ الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِن جَلاَبِيبِهِنَّ ذَلِكَ أَدْنَى أَن يُعْرَفْنَ

فَلاَ يُؤْذَيْنَ وَكَانَ اللهُ غَفُورًا رَّحِيمًا

“Wahai Nabi! Katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak wanitamu, dan istri-istri orang mukmin: Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka.”

Semoga kita mendapat keistiqomahan dalam menutup aurat dan selalu mendapat ridho Allah Subhanahu Wata’ala, amin yaa robbal alamin.

———————————————–

Kunjungi sosial media Pondok Pesantren Darul Faqih :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *