KESIMPULAN KONTROVERSI PUASA RAJAB

  1. Mengamalkan Puasa Rajab sebagai bagian dari Bulan-Bulan Mulia (Asyhurul Hurum): YES!
  2. Mengamalkan puasa karena kekhususan Bulan Rajab:
  • Mengamalkan hadits palsu (maudhu ‘): TIDAK!
  • Mengamalkan hadits dha’if dan memenuhi syarat-syaratnya: YA!

Kesimpulan tersebut berdasarkan beberapa keterangan, yaitu:

Selengkapnya di:

http://fariskhoirulanam.com/aswaja/kesimpulan-kontroversi-puasa-rajab.html

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *