- Mengamalkan Puasa Rajab sebagai bagian dari Bulan-Bulan Mulia (Asyhurul Hurum): YES!
- Mengamalkan puasa karena kekhususan Bulan Rajab:
- Mengamalkan hadits palsu (maudhu ‘): TIDAK!
- Mengamalkan hadits dha’if dan memenuhi syarat-syaratnya: YA!
Kesimpulan tersebut berdasarkan beberapa keterangan, yaitu:
Selengkapnya di:
http://fariskhoirulanam.com/aswaja/kesimpulan-kontroversi-puasa-rajab.html