Saat ini kita sedang berada di salah satu bulan yang sangat mulia, yaitu bulan Ramadhan. Allah menurunkan rahmat dan karunia-Nya tak henti-henti pada bulan ini. Berbagai amalan kebaikan memiliki ganjaran berkali-kali lipat besarnya dibandingkan dengan bulan lainnya.
Puasa Ramadhan merupakan salah satu ibadah yang wajib ditunaikan oleh seluruh umat islam. Kita harus mengikuti rukun puasa Ramadhan agar ibadah kita sah dan diterima oleh Allah subhanahu wata’ala.
Rukun adalah hal yang wajib atau harus dilakukan ketika melakukan suatu ibadah. Jika rukun tidak terpenuhi, maka ibadah tersebut tidak sah. Berikut adalah rukun puasa yang telah disebutkan di dalam kitab Fiqih Praktis Puasa, karya Abiina Dr. KH. Faris Khoirul Anam, Lc., M.H.I.
- Niat
Niat puasa hukumnya adalah wajib. Adapun niat untuk puasa Ramadhan harus dilakukan pada malam hari. Yaitu sejak matahari terbenam (maghrib) dan berakhir pada terbenamnya fajar (shubuh). Rasulullah bersabda :
مَنْ لَمْ يُبَيِّتْ الصِّيَامَ قَبْلَ الْفَجْرِ فَلَا صِيَامَ لَهُ
“Barang siapa tidak mengumpulkan (berniat) puasa sebelum fajar, maka tidak ada puasa baginya,”
Ada beberapa ketentuan seputar niat puasa bulan Ramadhan, yaitu:
- Masuk waktunya sejak terbenamnya matahari (maghrib) dan berakhir pada terbenamnya fajar (shubuh)
- Wajib menentukan jenis puasanya, yaitu puasa Ramadhan
- Tidak boleh menggabungkan puasa fardhu dalam satu hari
Berikut ini adalah niat puasa di bulan Ramadhan :
نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ أَدَاءِ فَرْضِ شَهْرِ رَمَضَانَ هذِهِ السَّنَةَ لِلهِ فرضا تَعَالَى
“Saya niat berpuasa besok untuk menunaikan kewajiban bulan Ramadhan tahun ini karena Allah Ta’ala”
- Meninggalkan hal-hal yang membatalkan puasa
الْـٰٔنَ بَاشِرُوْهُنَّ وَابْتَغُوْا مَا كَتَبَ اللّٰهُ لَكُمْۗ وَكُلُوْا وَاشْرَبُوْا حَتّٰى يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الْاَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الْاَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِۖ ثُمَّ اَتِمُّوا الصِّيَامَ اِلَى الَّيْلِۚ
” Maka sekarang campurilah mereka dan ikutilah apa yang telah ditetapkan Allah untukmu, dan makan minumlah terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai (datang) malam. “ (QS. Al-Baqarah:187)
Akan tetapi jika melakukan hal-hal yang membatalkan puasa itu dikarenakan lupa, dipaksa, atau karena tidak tahu, yang ketidaktahuannya dikarenakan udzur. Sedangkan, ketidaktahuan seseorang dianggap udzur ketika hidup jauh dari ulama atau mualaf yang baru mengenal Islam.
Itulah sedikit penjelasan mengenai rukun puasa di bulan Ramadhan. Semoga amalan kita dapat diterima dan kita mendapat rahmat-Nya, amiin.